Di dalam Sigalovada Sutta
terdapat 5 kewajiban seorang Suami terhadap Istri-nya
sebagai berikut :
1. Menghormati istri-nya;
2. Bersikap lemah lembut terhadap istri-nya;
3. Bersikap setia terhadap istri-nya;
4. Memberikan kekuasaan tertentu kepada istri-nya;
5. Memberikan atau menghadiahkan perhiasan kepada istri-nya.
( Digha Nikaya III, 190 )
Ringkasan lebih rinci dapat di-download di link berikut ini:
https://docs.google.com/open?id=0B6a5vK3IVP_0dGlMSkZuNGkzcEE
https://docs.google.com/open?id=0B6a5vK3IVP_0dGlMSkZuNGkzcEE
Sumber:
* http://www.samaggi-phala.or.id/naskah-dhamma/tuntunan-perkawinan-dan-hidup-berkeluarga-dalam-agama-buddha/
* Tuntunan Perkawinan dan Hidup Berkeluarga dalam Agama Buddha,
Penyusun: Pandita Sasanadhaja Dokter R. Surya Widya, psikiater,
Pernerbit : Pengurus Pusat MAGABUDHI
bekerjasama dengan Yayasan Buddha Sasana, Cetakan Pertama, Mei 1996
* http://www.samaggi-phala.or.id/naskah-dhamma/tuntunan-perkawinan-dan-hidup-berkeluarga-dalam-agama-buddha/
* Tuntunan Perkawinan dan Hidup Berkeluarga dalam Agama Buddha,
Penyusun: Pandita Sasanadhaja Dokter R. Surya Widya, psikiater,
Pernerbit : Pengurus Pusat MAGABUDHI
bekerjasama dengan Yayasan Buddha Sasana, Cetakan Pertama, Mei 1996