Seorang majikan yang baik,
Menjaga pelayan dan orang kerjanya dalam lima cara,
- Memberikan pekerjaan yang mampu mereka kelola.
- Memberikan mereka makanan dan uang.
- Menyokong mereka di kala sakit.
- Berbagi kesenangan istimewa dengan mereka.
- Dan memberikan cuti saat dibutuhkan.
(Digha Nikaya 31)