Sikap yang patut bagi seseorang dalam berdana:
Dana hendaknya,
Diberikan dengan penuh rasa hormat.
Dana hendaknya,
Diberikan dengan penuh rasa keyakinan.
Dana hendaknya,
Diberikan melalui tangannya sendiri.
Dana hendaknya,
Tidak memberikan barang-barang yang usang.
Dana hendaknya,
Diberikan pada saat-saat yang tepat.
Dana hendaknya,
Diberikan dengan berhati-hati,
Tidak merugikan diri sendiri ataupun orang lain!
(Anguttara Nikaya III,172)