- Tidak mencelakai makhluk hidup lain,
- Tidak berbohong,
- Tidak mengambil milik orang lain,
- Tidak menggoda isteri pria lain,
- Tidak minum minuman keras.
Ia yang menghentikan lima perbuatan buruk ini,
Dan tidak melakukan hal-hal tersebut,
Ia patut disebut orang yang berbudi luhur/bajik.
(Anguttara Nikaya III,205-206)