Selama akibat dari perbuatan jahat belum masak,
Si pembuat kejahatan menganggap perbuatan jahatnya,
Sebagai hal yang menguntungkan!
Tapi, setelah akibat dari perbuatan jahatnya masak,
Ia akan menyadari kerugian dari perbuatan jahat itu.
Selama akibat dari perbuatan baik belum masak,
Si pembuat kebaikan menganggap perbuatan baiknya,
Sebagai hal yang merugikan!
Tapi, setelah akibat dari perbuatan baiknya masak,
Ia akan menyadari manfaat dari perbuatan baik tersebut.
(Dhammapada IX,119-120)