Pelimpahan jasa
adalah perbuatan baik yang dilakukan oleh seseorang atau sanak keluarga
kepada para Leluhur atau Orangtua atau makhluk lain,
agar dengan jasa kebajikan yang telah dilakukan ini
dapat membuat mereka merasa turut berbahagia
dan mendorong mereka
untuk terlahir kembali di alam yang lebih baik atau alam bahagia.
Para leluhur yang telah meninggal ini
terlahir di berbagai alam kehidupan,
di antara-nya terlahir di alam sengsara ( dugati bumi ),
yang disebabkan kurang-nya melakukan perbuatan baik
selama hidup di dunia.
Mereka- mereka ini sangat membutuhkan jasa-jasa kebajikan
yang telah kita lakukan,
karena dengan jasa-jasa ini dapat menolong mereka
terlahir kembali di alam bahagia ( sugathi bumi ).
Seperti yang tertera dalam "TIROKUDA SUTTA".
di persimpangan-persimpangan jalan mereka terus menanti,
Mereka kembali ke rumah yang dulu dihuni-nya
dan menanti di muka pintu.
Tetapi bila diadakan pesta yang meriah,
dengan makanan dan minuman beraneka ragam,
ternyata tidak seorang pun
yang ingat kepada makhluk-makhluk itu,
yang merupakan Leluhur mereka.
Hanya keluarga yang baik hati-nya,
yang dengan penuh kasih
dan pengertian pada Dhamma,
berbuat kebajikan atas nama mereka.
Semoga dengan persembahan jasa kebajikan ini,
akan bermanfaat bagi mereka yang telah meninggal dunia.
Semoga mereka berbahagia.
Semoga pula berkat pelimpahan jasa ini,
akan bermanfaat bagi sanak keluarga yang ditinggalkan,
diberkahi panjang umur dan senantiasa bahagia,
baik pada kehidupan saat Ini
maupun di masa yang akan datang.
Sumber:
http://www.vipassanagraha.org/index.php?option=com_content&view=article&id=89%3Aupacara-pattidana-pelimpahan-jasa&catid=27%3Aberita&Itemid=63&lang=id